Skip to main content

Posts

Featured

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya oleh mantan Dirut: Ketika Dugaan Penyimpangan Anggaran Berpotensi pada Kesejahteraan Satwa

LBH Animal Lawyer Indonesia (ALI) terus mengawal perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), termasuk mendorong agar aspek kesejahteraan satwa tetap menjadi bagian dari perhatian dalam proses penegakan hukum. Perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PD TS KBS kini memasuki tahap penyidikan. Pada 21 Juli 2026 , Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama PD TS KBS berinisial CA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan perusahaan pada periode 2016–2024 . Berdasarkan keterangan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dugaan penyimpangan tersebut antara lain berkaitan dengan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, pengeluaran fiktif, serta dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi . Berdasarkan perhitungan sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, perkara tersebut diduga me...

Latest Posts

Support LBH Animal Lawyer Indonesia dengan Bergabung dalam PRO-SATWA (Program Donasi Bantuan Hukum Untuk Satwa)

Animal Lawyer Indonesia Fokus pada Advokasi dan Bantuan Hukum Perlindungan Hewan