Animal Lawyer Indonesia Resmi Hadir sebagai Lembaga Bantuan Hukum Advokat Satwa Pertama di Indonesia
PRESS RELEASE Animal Lawyer Indonesia Resmi Jadi Lembaga Bantuan Hukum Advokat Satwa Pertama di Indonesia Jakarta, 29 April 2026 – Animal Lawyer Indonesia (ALI) resmi berdiri sebagai Lembaga Bantuan Hukum Advokat Satwa pertama di Indonesia. Lembaga ini telah memperoleh pengesahan dengan Nomor AHU-0010799.AH.01.04.Tahun 2026. Kehadiran Animal Lawyer Indonesia menandai langkah baru dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan satwa di Indonesia. Selama ini, penanganan kasus kekerasan terhadap hewan dinilai masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari proses hukum yang tidak berlanjut hingga belum optimalnya pendampingan hukum dalam setiap kasus. Animal Lawyer Indonesia merupakan inisiatif berbasis advokat yang berfokus pada pemberian bantuan hukum, pendampingan perkara, serta advokasi kebijakan di bidang perlindungan satwa. Lembaga ini bertujuan untuk memastikan setiap kasus kejahatan terhadap satwa dapat dikawal secara profesional hingga tuntas melalui mekanisme huk...

