Apa Saja Kategori Kekerasan terhadap Hewan


Kekerasan terhadap hewan adalah tindakan yang disengaja hingga menyebabkan ketidaknyamanan, stress, rasa sakit, dan/atau penderitaan pada hewan terlepas dari maksud pelaku dalam melakukan kekerasan. Dari berbagai jenis kekerasan terhadap hewan, ada dua kategori utama, yakni pelecehan (abuse) & penelantaran (neglect).

kategori kekerasan hewan
 


Beberapa kekejaman yang umum terjadi yaitu:

1 . Abuse (Pelecehan)

Pelecehan sering kali berupa kekerasan fisik. Menganiaya hewan seperti – menendang, meninju dan memukul, bahkan mematikan rokok pada mereka.

Pelecehan juga bisa bersifat psikologis. Dalam industri susu, misalnya, anak sapi yang baru lahir sering diambil dari induknya, sehingga menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi keduanya.

Mengetahui penderitaan yang diakibatkan dan tetap melakukannya, merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap hewan yang serius.

 

2. Exploitation (Eksploitasi)

Mendandani hewan secara berlebihan untuk kepentingan pribadi seperti mendapat exposure media sosial, menjadikan hewan sebagai konten hiburan, melibatkan hewan sebagai tontonan (sirkus dan lain-lain), mengadu hewan dan menjadikan taruhan juga merupakan bentuk kekejaman terhadap hewan. Hal ini semata juga karena hewan diekspliotasi melebihi perilaku alamiah mereka sehingga menyebabkan terabaikannya prinsip kesejahteraan hewan.

 

3. Human Predation (Memangsa dengan cara keji)

Pengurungan, pembiakan paksa, branding, pemotongan ekor, pencurian hewan muda, perdagangan dan pengangkutan hewan merupakan awal dari kematian akibat kekerasan yang tak terelakkan.

Pemangsaan hewan liar untuk konsumsi manusia jugalah yang membawa kita pada Covid-19.

Pemangsaan terhadap hewan yang dipelihara di dalam pabrik peternakan yang kumuh kemungkinan besar akan membawa kita pada pandemi berikutnya.

 

4. Neglect (penelantaran)

Pengabaian terhadap hewan pada dasarnya adalah kegagalan dalam memenuhi kebutuhan hewan. Hal ini dapat berupa meninggalkan anjing di luar tanpa akses terhadap air bersih atau perlindungan dari cuaca buruk, tidak memberi makan, atau tidak menyediakan kebutuhan medis untuk hewan yang terluka dan memerlukan perhatian dokter hewan.

 

5. Animal Testing (uji coba dengan hewan)

Penderitaan hewan di dalam laboratorium begitu parah sehingga izin khusus diberikan oleh pemerintah untuk mengizinkannya. Jika ada orang lain yang menyebabkan rasa sakit dan kesusahan tersebut, itu merupakan tindakan kriminal.

Padahal di era modern ini, ada cara yang lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan lebih efektif untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, namun tampaknya penderitaan yang disengaja secara hukum masih terus terjadi dalam skala global.

 

6. Hoarding (penimbunan)

Penimbunan hewan adalah masalah rumit ketika seseorang memelihara lebih banyak hewan daripada yang mampu mereka beli, menurut Masyarakat Amerika untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (ASPCA).

Seseorang yang melakukan penimbunan hewan akan menimbulkan banyak masalah bagi hewan tersebut, dirinya sendiri, orang yang tinggal bersama, dan komunitas. Perilaku ini dapat mengakibatkan masalah kesehatan lain yang belum dibahas sebelumnya.


Kekerasan terhadap hewan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Mari lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, jangan sampai kita menjadi bagian pelaku kekerasan terhadap hewan baik karena kelalaian maupun kesengajaan..








Comments

Popular Posts