Apa Saja Kategori Kekerasan terhadap Hewan
![]() |
| kategori kekerasan hewan |
Beberapa
kekejaman yang umum terjadi yaitu:
1 . Abuse (Pelecehan)
Pelecehan sering kali berupa kekerasan
fisik. Menganiaya hewan seperti –
menendang, meninju dan memukul, bahkan mematikan rokok pada mereka.
Pelecehan
juga bisa bersifat psikologis. Dalam industri susu, misalnya, anak sapi yang baru
lahir sering diambil dari induknya, sehingga menyebabkan penderitaan yang
mendalam bagi keduanya.
Mengetahui
penderitaan yang diakibatkan dan tetap melakukannya, merupakan salah satu
bentuk kekerasan terhadap hewan yang serius.
2.
Exploitation (Eksploitasi)
Mendandani hewan secara berlebihan
untuk kepentingan pribadi seperti mendapat exposure media sosial, menjadikan
hewan sebagai konten hiburan, melibatkan hewan sebagai tontonan (sirkus dan
lain-lain), mengadu hewan dan menjadikan taruhan juga merupakan bentuk
kekejaman terhadap hewan. Hal ini semata juga karena hewan diekspliotasi
melebihi perilaku alamiah mereka sehingga menyebabkan terabaikannya prinsip
kesejahteraan hewan.
3.
Human Predation (Memangsa dengan cara keji)
Pengurungan, pembiakan paksa,
branding, pemotongan
ekor, pencurian
hewan muda, perdagangan dan pengangkutan hewan merupakan awal dari kematian akibat kekerasan
yang tak terelakkan.
Pemangsaan
hewan liar untuk konsumsi manusia jugalah yang membawa kita pada Covid-19.
Pemangsaan
terhadap hewan yang dipelihara di dalam pabrik peternakan yang kumuh
kemungkinan besar akan membawa kita pada pandemi berikutnya.
4.
Neglect (penelantaran)
Pengabaian terhadap
hewan pada dasarnya adalah kegagalan dalam memenuhi kebutuhan hewan. Hal ini
dapat berupa meninggalkan anjing di luar tanpa akses terhadap air bersih atau
perlindungan dari cuaca buruk, tidak memberi makan, atau tidak menyediakan
kebutuhan medis untuk hewan yang terluka dan memerlukan perhatian dokter hewan.
5.
Animal Testing (uji coba dengan hewan)
Penderitaan hewan di dalam laboratorium begitu parah sehingga izin
khusus diberikan oleh pemerintah untuk mengizinkannya. Jika ada orang lain yang
menyebabkan rasa sakit dan kesusahan tersebut, itu merupakan tindakan kriminal.
Padahal
di era modern ini, ada cara yang lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan
lebih efektif untuk mendapatkan hasil yang diinginkan, namun tampaknya
penderitaan yang disengaja secara hukum masih terus terjadi dalam skala global.
6.
Hoarding (penimbunan)
Penimbunan hewan adalah masalah rumit ketika seseorang memelihara lebih
banyak hewan daripada yang mampu mereka beli, menurut Masyarakat Amerika untuk
Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (ASPCA).
Seseorang yang melakukan penimbunan hewan akan menimbulkan banyak masalah bagi hewan tersebut, dirinya sendiri, orang yang tinggal bersama, dan komunitas. Perilaku ini dapat mengakibatkan masalah kesehatan lain yang belum dibahas sebelumnya.
Kekerasan terhadap hewan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Mari lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, jangan sampai kita menjadi bagian pelaku kekerasan terhadap hewan baik karena kelalaian maupun kesengajaan..




Comments
Post a Comment