Menuju Indonesia Bebas Kekejaman terhadap Hewan, Dukungan untuk RUU Perlindungan Hewan
Terima kasih kepada seluruh awak media, aktivis, dan masyarakat yang terus mendukung perjuangan melindungi hewan di Indonesia. Pada 11 November 2024, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) resmi mengajukan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) penting kepada Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
RUU ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap hewan domestik—khususnya anjing dan kucing—dan mengakhiri praktik kejam perdagangan daging mereka yang masih terjadi di berbagai daerah. Kekerasan terhadap hewan bukan hanya melukai makhluk hidup yang tidak bersuara, tetapi juga mencerminkan krisis moral dan etika dalam masyarakat.
Dengan dukungan kuat dari komunitas nasional dan internasional, pengajuan ini menjadi langkah besar menuju Indonesia yang lebih beradab, penuh empati, dan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan serta perlindungan lingkungan.
Kekejaman terhadap hewan bukan tradisi yang patut dipertahankan. Kini saatnya pemerintah merespons suara rakyat dan dunia untuk menegakkan hukum yang tegas demi menghentikan kekerasan dan eksploitasi hewan.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam perjuangan ini.
Mari terus bersatu, menyuarakan kebaikan, dan mendorong perubahan demi terciptanya Indonesia yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap semua makhluk hidup. 🌍💚
#DogMeatFreeIndonesia #PerlindunganHewan #RUUPelaranganKekerasanHewan #IndonesiaBeradab #StopDogMeat
Comments
Post a Comment