Bersama Suarakan Indonesia Bebas Perdagangan dan Konsumsi Daging Anjing
Terima kasih sebesar-besarnya atas perhatian, kepedulian, dan dukungan Anda semua dalam menolak perdagangan serta konsumsi daging anjing di Indonesia. Kami percaya, untuk menciptakan perubahan nyata, dibutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama yang memiliki peran penting dalam menyuarakan kebaikan. Bersama, mari kita bergerak menuju Indonesia yang lebih manusiawi, yang menghormati makhluk hidup sebagaimana mestinya.
Akun @omkviral, satu-satunya media Katolik yang berani mengkampanyekan “Stop Makan Daging Anjing”, telah memulai gerakan ini meskipun penuh tantangan. Mengacu pada Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam kategori pangan konsumsi karena bukan produk peternakan atau kehutanan yang sah.
Kami menyadari, mungkin ada pihak-pihak yang kurang menyukai kampanye ini. Namun kami hanya mengikuti keteladanan Santo Fransiskus, seorang suci yang dikenal karena kecintaannya pada alam dan semua ciptaan Tuhan. Seperti kata beliau, “Jika Anda mengucilkan makhluk ciptaan Tuhan dari belas kasih, Anda akan memperlakukan sesama dengan cara yang sama.”
Mari bersama-sama kita suarakan Indonesia bebas dari perdagangan daging anjing dan kucing, demi masa depan yang lebih penuh kasih dan welas asih.
Comments
Post a Comment