Dorongan Regulasi Tegas untuk Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Efraim Jordi Kastanya, S.H., M.H., selaku Direktur Program Indonesia Center for Legislative Drafting (ICLD), menyampaikan dukungan penuhnya terhadap inisiatif Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dalam menyusun kerangka regulasi yang lebih menyeluruh untuk melarang perdagangan daging hewan domestik, terutama anjing dan kucing. Menurutnya, Indonesia membutuhkan aturan yang tidak hanya melindungi hewan dari kekejaman, tetapi juga menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dari ancaman zoonosis seperti rabies.
Perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing bukan hanya bertentangan dengan prinsip kesejahteraan hewan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan masyarakat yang serius. Oleh karena itu, kolaborasi antara pembuat kebijakan, lembaga hukum, dan masyarakat sipil sangat penting untuk mendorong perubahan yang lebih manusiawi dan beradab.
Sudah waktunya Indonesia memiliki regulasi tegas yang melarang praktik ini secara nasional.
#DogMeatFreeIndonesia #IndonesiaTanpaRabies #SahkanRUUPelaranganPerdaganganDagingAnjingKucing
Comments
Post a Comment