Dukungan Positif dari Dirjen PKH untuk Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing
Pada Rabu, 23 April 2025, audiensi antara Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), serta Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Kementerian Pertanian, berlangsung sangat positif.
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen PKH, Dr. drh. Agung Suganda, M.Si, menyampaikan dukungan terhadap usulan pasal pelarangan perdagangan hewan non-pangan, khususnya daging anjing dan kucing, untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
DMFI menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas tanggapan dan dukungan dari pihak pemerintah, khususnya kepada Dr. drh. Agung Suganda, M.Si, Dr. drh. Nurhayani Zainnudin, M.Si, dan drh. Hastho Yulianto, MM.
Langkah ini merupakan angin segar bagi perjuangan perlindungan hewan di Indonesia, dan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai membuka ruang untuk regulasi yang lebih beradab dan berempati terhadap seluruh makhluk hidup.
📢 Bersama, kita bisa wujudkan Indonesia bebas dari perdagangan daging anjing dan kucing.
#DogMeatFreeIndonesia #DMFI #StopDogMeatTrade #AnimalWelfare #KesejahteraanHewan
Comments
Post a Comment