Tuntut Keadilan untuk Beruk Labuhan Batu Selatan: Stop Kekerasan terhadap Satwa Liar!

 


Baru-baru ini publik dikejutkan oleh video penyiksaan terhadap seekor beruk (Macaca nemestrina) di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Video tersebut menunjukkan tindakan kekerasan keji yang menyebabkan satwa liar ini mengalami luka serius hingga akhirnya mati. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap hewan yang tidak mendapatkan penegakan hukum yang layak di Indonesia.

Kekerasan terhadap Satwa Adalah Kejahatan

Beruk merupakan satwa liar yang dilindungi oleh hukum di Indonesia. Perlakuan semena-mena terhadap hewan ini bukan sekadar bentuk kekejaman, tapi merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta KUHP dan UU Perlindungan Hewan.

Namun sayangnya, meskipun video tersebut telah menyebar luas dan mengundang kemarahan publik, pelaku sempat ditangkap namun kembali dilepaskan. Hingga kini, laporan yang telah diajukan oleh Koalisi Anti Kekejaman terhadap Satwa—terdiri dari Animal Voice Indonesia, Jakarta Animal Aid Network (JAAN), dan Animal Lawyer Indonesia—masih berstatus sebagai Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan belum ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP).

Koalisi dan Bukti Kuat Sudah Diajukan

Melalui perwakilan Koalisi, aktivis Daniel Phalim telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung kepada pihak Polres Labuhan Batu Selatan dan SDM Polres setempat. Dokumen ini mencakup:

  • Rekaman video kejadian

  • Salinan regulasi terkait perlindungan satwa liar

  • Data identitas pelaku

Sayangnya, respons aparat penegak hukum masih belum sepadan dengan keseriusan kasus ini. Keterlambatan penindakan membuka celah impunitas dan memberi pesan yang salah kepada publik bahwa kekerasan terhadap hewan bukanlah pelanggaran serius.

Mengapa Kasus Ini Tidak Bisa Dibiarkan?

Kekerasan terhadap hewan bukan hanya berdampak pada korban yang tidak bersuara, tetapi juga menjadi cerminan dari rendahnya empati dan degradasi nilai kemanusiaan. Penelitian menunjukkan bahwa pelaku kekerasan terhadap hewan berisiko tinggi melakukan kekerasan terhadap manusia. Oleh karena itu, membiarkan kasus ini berlalu tanpa tindakan tegas adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip keadilan dan perlindungan makhluk hidup.

Seruan untuk Masyarakat: Kawal Kasus Ini Bersama-sama

Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat, aktivis, dan pecinta hewan di Indonesia untuk:
✅ Menyuarakan tuntutan penegakan hukum atas kasus ini
✅ Membagikan informasi agar kasus ini tidak tenggelam
✅ Mendesak Polres Labusel segera meningkatkan status laporan menjadi LP dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku

Penutup: Tegakkan Hukum Tanpa Diskriminasi

Keadilan tidak boleh pilih-pilih. Tidak peduli siapa pelakunya atau di mana kejadiannya, setiap bentuk kekerasan terhadap hewan harus diusut tuntas. Satwa liar adalah bagian dari ekosistem yang kita wajib lindungi. Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tapi juga melalui tindakan nyata.

Mari bersama #TegakkanKeadilan untuk beruk Labusel dan semua makhluk hidup yang tak mampu bersuara.


Comments

Popular Posts