PDI Perjuangan secara Resmi Dukung Pelarangan Perdagangan Daging Anjing & Kucing, Siap Kawal RUU Kesejahteraan Hewan
Jakarta — Gerakan perlindungan hewan di Indonesia mendapatkan momentum baru. Hari ini, Dog Meat Free Indonesia (DMFI) resmi diundang untuk bertemu dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR, yang diwakili oleh sejumlah nama penting: Charles Honoris (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI), Sturman Panjaïtän (Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI), Nico Siahaan (Komisi X), Irine Roba (Komisi V), I Ketut Kariyasa (Komisi VIII), Sofwan Dedy Ardyanto (Komisi V), dan Siti Aisyah (Komisi XIII).
Setelah pertemuan tersebut, PDI Perjuangan secara resmi menyatakan dukungannya terhadap RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan—yang mencakup pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. Ini menempatkan PDI Perjuangan sebagai partai politik ke-4 yang mendukung inisiatif penting ini. HALO DMFI
Mengapa Ini Penting?
Dukungan politik seperti ini sangat berarti karena menunjukkan bahwa isu perlindungan hewan dan larangan perdagangan daging anjing/kucing mulai mendapatkan perhatian serius di arena legislatif. Dengan dukungan lintas partai yang kian menguat, peluang agar RUU ini masuk dalam daftar prioritas dan akhirnya disahkan pun semakin terbuka.
Langkah tersebut juga memperkuat posisi Indonesia dalam hal kesehatan masyarakat. Karena perdagangan dan konsumsi daging anjing atau kucing tak hanya melanggar kesejahteraan hewan, tetapi juga berisiko terhadap penyakit zoonosis seperti rabies. https://www.metrotvnews.com+1
Isi dan Tujuan RUU Perlindungan Hewan
RUU yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum nasional dalam melindungi hewan dari eksploitasi dan kekerasan. Salah satu poin pentingnya: larangan perdagangan daging anjing dan kucing sebagai wujud konkret perlindungan hewan.
Dengan masuknya poin tersebut, RUU ini tak hanya berbicara soal hewan, tetapi juga menyentuh isu kesehatan publik, etika, dan budaya masyarakat yang semakin peduli terhadap makhluk hidup.
Dukungan PDI Perjuangan dan Implikasi Nyata
Dengan PDI Perjuangan menyatakan dukungannya resmi, tahap pembahasan RUU ini semakin jelas jalurnya menuju Prolegnas Prioritas 2026. Komitmen politik seperti ini menjadi sinyal kuat bahwa parlemen siap memberikan perhatian serius.
Lebih dari itu, dukungan tersebut memberikan harapan bagi aktivis kesejahteraan hewan, komunitas shelter,dan pegiat sosial bahwa perjuangan mereka selama bertahun-tahun mulai mendapatkan respons nyata.
Langkah ke Depan: Mari Kita Kawal Bersama
Meskipun dukungan telah diperoleh, perjalanan menuju pengesahan RUU masih panjang. Diperlukan sinergi antara pembuat kebijakan, masyarakat sipil, organisasi perlindungan hewan, serta media untuk mengawal prosesnya hingga tuntas.
Kita semua punya peran: mengikuti perkembangan, mendukung petisi atau kampanye yang relevan, serta memastikan agar suara bagi mereka yang tak dapat bersuara—yaitu hewan—terwakili dalam kebijakan publik.
Mari kita bersama mengawal agar RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan tidak hanya menjadi wacana, melainkan menjadi undang-undang yang mengubah wajah kesejahteraan hewan di Indonesia.

.webp)

Comments
Post a Comment