Update Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Beruk Juli 2025: Sorotan terhadap Profesionalisme Penegakan Hukum
Kasus kekerasan terhadap seekor beruk yang terjadi pada Juli 2025 kembali menjadi perhatian publik. Perkara ini tidak hanya menyoroti tindakan kekerasan terhadap satwa, tetapi juga membuka ruang evaluasi serius terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di tingkat penyidikan.
Berdasarkan perkembangan terbaru, penanganan kasus oleh penyidik Polres Labuhanbatu Selatan dinilai tidak berjalan sesuai standar profesional Kepolisian. Meskipun pelaku kekerasan terhadap beruk tersebut dinyatakan bebas, evaluasi internal yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam proses penanganan perkara oleh oknum penyidik.
Temuan Pelanggaran Prosedur oleh Propam
Hasil evaluasi internal Propam mengungkap sejumlah poin penting yang menjadi sorotan serius. Pertama, pelapor dalam kasus ini tidak dilibatkan dalam proses klarifikasi lanjutan. Padahal, partisipasi pelapor merupakan bagian penting dalam prinsip transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara.
Kedua, tidak terdapat penyampaian perkembangan informasi secara berkala kepada pelapor. Ketidakterbukaan ini berpotensi melanggar hak pelapor untuk mengetahui progres penanganan laporan yang telah diajukan.
Ketiga, penghentian penyelidikan dilakukan secara sepihak dan mendadak, tanpa penjelasan yang memadai. Langkah ini menimbulkan pertanyaan mengenai dasar hukum dan pertimbangan profesional yang digunakan dalam pengambilan keputusan tersebut.
Keempat, pelaksanaan tugas penyidikan dinilai tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian. Ketidaksesuaian ini menjadi indikator adanya kelalaian dalam menjalankan kewenangan sebagai aparat penegak hukum.
Kekerasan terhadap Satwa dan Tanggung Jawab Negara
Kekerasan terhadap satwa, termasuk satwa liar seperti beruk, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kesejahteraan hewan dan nilai kemanusiaan. Satwa tidak memiliki kemampuan untuk membela diri atau menyuarakan penderitaannya, sehingga negara memiliki kewajiban untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang efektif.
Ketika proses penegakan hukum tidak dijalankan secara profesional dan transparan, keadilan bagi satwa menjadi terabaikan. Lebih jauh, hal ini berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Pentingnya Pengawalan Publik
Kasus ini menunjukkan bahwa pengawalan publik dan pelaporan ke mekanisme pengawasan internal seperti Propam merupakan langkah penting untuk menjaga integritas proses hukum. Dukungan masyarakat sipil, organisasi perlindungan hewan, dan pemerhati hukum menjadi kunci agar proses etik dan disiplin terhadap oknum penyidik yang lalai dapat berjalan secara adil dan objektif.
Pengawalan ini bukan semata-mata untuk satu kasus, melainkan demi memastikan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap satwa ke depan dilakukan sesuai hukum dan standar profesional.
Harapan ke Depan
Masyarakat diharapkan terus mengawal perkembangan kasus kekerasan terhadap beruk ini hingga tuntas. Penegakan hukum yang etis, profesional, dan transparan adalah prasyarat utama bagi perlindungan satwa di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan bagi satwa adalah bagian tak terpisahkan dari keadilan bagi masyarakat secara keseluruhan. Ketika hukum ditegakkan dengan benar, maka nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap makhluk hidup dapat benar-benar terwujud.
.webp)
.webp)

Comments
Post a Comment