Memperjuangkan Keadilan: Masa Depan Hukum Perlindungan Satwa di Animal Lawyer Indonesia Summit 2025
Pada tanggal 4 Desember 2025, di Jakarta, sebuah langkah bersejarah diambil dengan diselenggarakannya The 1st Animal Lawyer Indonesia Summit 2025. Acara ini menandai konsolidasi kekuatan para ahli dan praktisi hukum, menegaskan komitmen kolektif untuk memperkuat implementasi Hukum Perlindungan Satwa Indonesia. Ini adalah momentum krusial bagi masa depan yang lebih adil bagi satwa di tanah air.
Sesi dibuka dengan Opening Remarks yang penuh semangat dari Adv. Adrian Hane, S.H., selaku Founder & Managing Director Animal Lawyer Indonesia. Beliau menegaskan bahwa perlindungan satwa membutuhkan sistem hukum yang kuat dan tidak kompromi.
Visi ini diperkuat oleh Ibu Cindy Kartika Sari dari Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI). Keduanya menekankan urgensi kolaborasi nasional yang melintasi sektor—dari praktisi hukum hingga penegak undang-undang dan masyarakat sipil. Pesan utamanya jelas: Advokasi Satwa Indonesia harus dibangun di atas landasan keadilan dan keberpihakan mutlak pada hak-hak satwa. KTT ini menjadi deklarasi bahwa suara yang tak terdengar kini memiliki wadah hukum yang sah.
Memetakan Tantangan: Regulasi dan Realita Penegakan
Meskipun fokus utama adalah penguatan hukum, Animal Lawyer Indonesia Summit 2025 juga menyentuh aspek penting mengenai efektivitas regulasi di lapangan. Ibu Erika Kusuma Wardani turut hadir, memaparkan hasil studi mengenai persepsi masyarakat terhadap penerapan Hukum Perlindungan Satwa Indonesia.
Pemaparan ini menjadi cerminan bahwa tantangan bukan hanya pada pembuatan regulasi, tetapi juga pada bagaimana pemahaman publik dan realita penegakan dapat sejalan. Studi tersebut bertujuan mengidentifikasi kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dan implementasi praktisnya, memberikan data penting bagi para Animal Lawyer untuk merumuskan strategi edukasi dan penegakan yang lebih tepat sasaran.
Misi dan Janji Perubahan
Pertemuan Puncak Pengacara Satwa ini menghasilkan serangkaian kesimpulan strategis yang akan menjadi cetak biru advokasi ke depan. Ini mencakup dorongan untuk:
Harmonisasi Undang-Undang: Memastikan kerangka hukum Indonesia selaras dengan standar kesejahteraan satwa global.
Spesialisasi Hukum: Peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim) dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan penelantaran satwa.
Edukasi Berkelanjutan: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai tanggung jawab perlindungan terhadap semua makhluk hidup.
Animal Lawyer Indonesia Summit 2025 mengirimkan sinyal kuat bahwa gerakan ini telah memasuki fase baru yang lebih terstruktur dan pro-active. Slogan penutup acara merangkum komitmen kolektif ini: "Bersama, kita bergerak. Untuk suara yang tak terdengar. Untuk satwa yang layak dilindungi." Inilah awal dari perjuangan hukum yang lebih intensif di Indonesia.

.webp)
.webp)

Comments
Post a Comment