Penegakan Hukum Perlindungan Hewan Semakin Menguat dengan Sinergi Polri dan Koalisi DMFI
Semoga semakin banyak aparat penegak hukum yang peduli terhadap isu perlindungan hewan di Indonesia—karena keadilan bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk hidup lain yang berbagi bumi dengan kita. Saat ini, penegakan hukum terhadap kekerasan dan eksploitasi hewan telah menjadi perhatian publik yang semakin luas. Kesadaran masyarakat, dorongan advokasi, serta komitmen institusi negara menjadi kunci penting dalam mendorong perubahan yang berkelanjutan.
Salah satu perkembangan positif datang dari langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dalam penegakan hukum terkait perdagangan daging anjing dan kucing. Pada 6 Oktober 2025, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melaksanakan audiensi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidter, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno, serta Kanit 5 Subdit 1, AKBP Sugeng Irianto, bersama jajaran.
Dalam audiensi tersebut, Polri melalui Dittipidter Bareskrim menyampaikan komitmen untuk bekerja sama dengan Koalisi DMFI dalam penegakan hukum pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia. Komitmen ini disambut dengan apresiasi oleh Koalisi DMFI, yang selama ini konsisten mendorong penghapusan praktik perdagangan daging anjing dan kucing karena dampaknya terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat, dan keamanan pangan.
Perdagangan daging anjing dan kucing bukan hanya persoalan kesejahteraan hewan, tetapi juga berkaitan erat dengan risiko zoonosis, perdagangan ilegal lintas daerah, serta lemahnya perlindungan hukum terhadap hewan. Selama ini, penanganan kasus-kasus tersebut kerap menghadapi tantangan berupa minimnya regulasi spesifik, rendahnya prioritas penegakan, dan kurangnya koordinasi antar lembaga.
Melalui sinergi antara Polri dan Koalisi DMFI, diharapkan akan terbangun langkah-langkah konkret seperti peningkatan kapasitas aparat, koordinasi penanganan kasus, pertukaran data, serta kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Koalisi DMFI juga menyatakan akan melanjutkan kerja sama ini melalui berbagai program pendampingan dan advokasi untuk mendorong penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa perlindungan hewan di Indonesia mulai mendapatkan tempat yang lebih serius dalam sistem penegakan hukum. Dukungan aparat penegak hukum menjadi sinyal penting bahwa kekerasan dan eksploitasi terhadap hewan bukan lagi isu pinggiran, melainkan bagian dari agenda keadilan sosial dan kemanusiaan.
Ke depan, partisipasi publik tetap menjadi elemen krusial. Pengawasan masyarakat, dukungan terhadap proses hukum, serta keberanian untuk melapor jika menemukan praktik perdagangan daging anjing dan kucing akan memperkuat upaya yang sedang dibangun. Perjuangan ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Mari kita kawal bersama setiap langkah maju dalam perjuangan ini, hingga perdagangan daging anjing dan kucing benar-benar berakhir di Indonesia. Karena melindungi hewan berarti menjaga nilai keadilan, empati, dan kemanusiaan itu sendiri.


Comments
Post a Comment